Persyaratan Umum
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2026.
- Memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) MTs/SMP/Sederajat.
- Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada poin (1) dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid baru.
Persyaratan Khusus
- Memiliki ijazah SD/MI/Sederajat
- Memiliki rapor SMP/MTs/Sederajat semester 1-5.
- Memiliki kartu keluarga.
- Memiliki akta kelahiran.
- Memiliki sertifikat prestasi jika memilih jalur prestasi (baca pada bagian informasi jalur pendaftaran).
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu yang memilih jalur afirmasi (baca pada bagian informasi jalur pendaftaran).
- Memiliki surat eterangan dari psikolog/profesional, atau dokter spesialis, atau surat keterangan dari lembaga satuan pendidikan sebelumnya berdasarkan ijazah/rapor/hasil assemen fungsional dengan instrumen profil belajar bagi calon murid berkebutuhan khusus yang memilih jalur afirmasi (baca pada bagian informasi jalur pendaftaran).
- Bukti keaktifan NISN dari laman nisn.data.kemdikbud.go.id/
- Foto terbaru latar merah