Sejarah

MAN 1 Kendari yang terletak di Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari ini
merupakan alih fungsi PGAN Kendari berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI
Nomor: 64/1990 pada tanggal 25 April 1990. MAN 1 Kendari merupakan satu-satunya MA
di Sulawesi Tenggara yang diberi tanggung jawab menjadi madrasah aliyah model
berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam
Departemen Agama RI Nomor E.IV/PP.00.6/KEP/17.A/98, tanggal 20 Februari 1998
tentang Madrasah Aliyah model. Kini, MAN 1 Kendari berkembang maju dan cukup pesat,
baik lingkungan, sarana dan prasarana, fasilitas, pembelajaran, dan kegiatan kesiswaan,
serta prestasi